Seperti biasa, di semester baru, pasti ada mata kuliah baru, dosen baru, dan teman baru. Nah, di semester ini entah kenapa semua dosen-dosen gw mewajibkan mahasiswanya untuk memiliki Undang-undang yang mereka minta. Misalnya, kelas hukum administrasi daerah minta UU no 32+33 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Dan begitu juga dengan dosen lain.
Tiba-tiba kepala gw terang benderang 250 watt dapet ide. Daripada beli Undang-Undang, kenapa gak didownload aja? Kan ada internet(kata anak-anak desa iklan teklom). Lalu gw “unduh”lah UU itu satu persatu. Trus gw print setengahnya yang perlu buat besok di fotocopyan depan. Alhasil, yang gw dapat adalah 220 lembar print-an dikali 200 rupiah. Dan gw harus bayar Rp.46.000,-. (alamak.....itu baru setengahnya loh!!!!!!)
Tips of the day:
Kalo mau ngeprint html ato pdf, sebaiknya diubah dulu ke openOffice ato Ms.Word, jadi lebih hemat kertas.
Kalo mau ngeprint UU, setelah diubah ke openOffice, penjelasan yang “cukup jelas” didelete aja. Soalnya itu yang membuat tambah panjang daftar UU.
Sebaiknya pilih kertas yang ringan aja deh, supaya ringan kalo dibawa kuliah.
Selamat datang Undang-Undang
Rudy Butarbutar, Selasa, 02 September 2008
Langgan:
Poskan Komentar (Atom)



Comments :
Poskan Komentar